Mahkamah Agung RI mengadakan sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2023 yang digelar di Jakarta Convention Center Jakarta pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo beserta sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Acara juga turut dihadiri Ketua MA Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. Wakil Ketua Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Para Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat eselon I MA, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi tiba di Assembly Hall JCC sekitar Pukul 09:00 WIB diiringi alunan musik gamelan “Ladran Raja Manggala”. Dalam sambutannya Bapak Jokowi meminta MA terus bekerja membenahi diri, karena masyarakat semakin kritis mengawasi jalannya proses peradilan.
Bapak Jokowi mengapresiasi MA yang terus melakukan perbaikan dan menjadi bagian penting dalam penguatan aturan hukum di Indonesia. "Saya sampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi, menjadi bagian penting dari penguatan rule of law dan good governance," kata Bapak Jokowi. Jokowi menyatakan, saat ini masyarakat memiliki harapan tinggi untuk mendapatkan jaminan keadilan. Beliau juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat semakin kritis dalam mengawasi jalannya proses peradilan. "Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi, mereka menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya," lanjutnya.
Dalam menghadapi berbagai tantangan, Bapak Joko Widodo berharap MA dan seluruh hakim di Indonesia dapat senantiasa menjaga integritas. Ia berharap MA bisa menjadi teladan bagi seluruh hakim untuk menjamin keadilan hukum di tengah masyarakat.
Sidang istimewa laporan tahunan MA ini sendiri merupakan wadah bagi MA untuk menyampaikan pencapaian kinerja selama setahun kepada masyarakat. Ketua MA Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan bahwa kinerja penanganan perkara pada lembaga tersebut pada tahun 2023 telah melampaui target yang ditetapkan.
“Kinerja penanganan perkara pada Mahkamah Agung tahun 2023 telah jauh melampaui target yang ditetapkan dan ini merupakan capaian kinerja tertinggi yang pernah dicapai sepanjang berdirinya Mahkamah Agung.” Ia menjelaskan, hasil tersebut berdasarkan data-data hasil penanganan perkara selama tahun 2023. Beban perkara MA pada tahun lalu adalah sebanyak 27.512 perkara yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 7.252 perkara ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 yang sebanyak 260 perkara.
Dari jumlah beban perkara tersebut, MA berhasil memutus sebanyak 27.365 perkara atau sebesar 99,47 persen, sehingga sisa perkara tahun 2023 adalah sebanyak 147 perkara.
Selama tahun 2023 pula, Mahkamah Agung telah berhasil mendapatkan berbagai prestasi dan penghargaan yang membanggakan, salah satunya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bapak Syarifuddin juga menyebut bahwa MA telah merealisasikan sebesar 97,33 persen dari anggaran total pagu tahun 2023. "Total pagu Mahkamah Agung tahun 2023 menjadi Rp11,911 triliun. Dari total pagu anggaran tersebut, realisasi anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2023 adalah sebesar Rp11,594 triliun atau 97,33 persen,” ujarnya.