Informasi Covid Merangin Lihat DISINI
Sidang secara Teleconference
Menjaga Jarak antara pengunjung sidang dan ruang tunggu sidang
Pengadilan Negeri Bangko memberikan berbagai informasi terkait virus Covid-19 yang berupa pamflet maupun banner yang dipasang di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bangko
Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan yang ada di lingkungan Kantor. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona terutama di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko
Pembagian masker kepada pegawai Pengadilan Negeri Bangko dan Pengunjung merupakan langkah antisipatif dimana dalam masa penyebaran virus covid-19 baik orang sehat maupun sakit harus memakai masker.
Pengadilan Negeri Bangko telah menyediakan tempat cuci tangan yang terdapat di gerbang masuk Pengadilan Negeri Bangko, pintu masuk pengunjung dan tempat wudhu.
Pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang Pengadilan Negeri Bangko. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19