Bangko, 17 Oktober 2025 – bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko kelas IB Sekrertaris Bapak Yusri, S.Pd.I., didampingi oleh Kassubbag Kepegawaian dan Ortala beserta Staf mengikuti rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Pemberhentian, Status dan Kedudukan Sebagai Pegawai Negeri Sipil secara daring. Rapat ini membahas berbagai permasalahan dan persiapan pengusulan pemberhentian PNS secara PPO (Penetapan Pensiun Otomatis). Adapun narasunber dalam kegiatan ini adalah Lia Rosalina, S.Sos.,MAP (BKNDirektur Status dan Pemberhentian ASN) dan Tim BKN, Ika Setiowati Suprihatin, S.T.,M.T. (BKN-Pranata Komputer Ahli Madya) dan Hary Prihantono, S.Kom. (BKNPranata Komputer Ahli Pertama) dan Muchammad Zulkarnain, S.H.,M.A. (SETNEG-Kepala Biro Administrasi Pejabat Negera) dan Tim SETNEG.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan proses administrasi pemberhentian PNS, memastikan status dan kedudukan PNS yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta membahas persiapan pengusulan pemberhentian PNS secara PPO. PPO merupakan sistem yang memungkinkan PNS menerima penetapan pensiun secara otomatis tanpa perlu mengajukan usulan secara manual. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pemberhentian PNS dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diharapkan sistem PPO dapat mempermudah PNS dalam menerima penetapan pensiun, sehingga mereka dapat menikmati masa pensiun dengan tenang dan sejahtera. Pengadilan Negeri Bangko akan terus menjalin kerjasama dengan BKN dan instansi terkait lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian. Kerjasama ini meliputi penyelesaian proses pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).




