Bangko, 11 November 2025 – Para Hakim Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB mengikuti sosialisasi program kepemilikan hunian hakim dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting di ruang command center PN Bangko.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi detail mengenai program kepemilikan hunian yang dirancang khusus untuk para hakim di seluruh Indonesia. Program ini merupakan hasil kerjasama antara IKAHI dan BTN untuk mempermudah akses para hakim terhadap kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. Para hakim PN Bangko antusias mengikuti acara ini dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait program kepemilikan hunian. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi para hakim mengenai manfaat dan mekanisme program ini. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak hakim di seluruh Indonesia, termasuk di PN Bangko, yang dapat memiliki hunian yang layak dan meningkatkan motivasi serta kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.




