Bangko, 21 Juli 2026 – Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Bangko Bapak Junaidi, S.H., mengikuti kegiatan pembinaan dengan tema “Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN”. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting atas undangan Mahkamah Agung RI c.q. Badan Urusan Administrasi, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman komprehensif para pengelola kepegawaian mengenai ketentuan status kepegawaian ASN, proses serta mekanisme pemberhentian sesuai peraturan perundang-undangan, hingga penjelasan hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan, baik sebelum maupun sesudah pensiun atau pemberhentian.
Dalam pemaparan yang disampaikan perwakilan Direktorat Status dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), disampaikan sejumlah data terkini dan kebijakan strategis yang perlu dipahami seluruh pengelola kepegawaian. Sampai dengan 1 Juli 2026, jumlah keseluruhan ASN di Indonesia mencapai 6.776.871 orang, sedangkan di lingkungan Mahkamah Agung RI tercatat sebanyak 42.975 orang yang terdiri dari 77% PNS, 22% PPPK, dan 1% PPPK Paruh Waktu. Diproyeksikan dalam kurun waktu 2026–2030 akan ada total 5.825 pegawai Mahkamah Agung yang memasuki masa pensiun.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada hak pegawai yang terabaikan, serta setiap proses administrasi kepegawaian berjalan lancar dan transparan,” ujar Bapak Junaidi.




