KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI BANGKO GELAR KEGIATAN GOTONG ROYONG Pindahkan Tumpukan Tanah Sisa Pembangunan ke Area Kantin dan Gudang

Berita

Bangko, 16 Oktober 2026 — Keluarga besar Pengadilan Negeri Bangko pada Jumat, 16 Oktober 2026, melaksanakan kegiatan gotong royong pemindahan tumpukan tanah sisa pekerjaan pembangunan yang sebelumnya menumpuk di halaman kantor. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama guna menata lingkungan instansi agar lebih rapi, bersih, dan aman. Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai Pengadilan Negeri Bangko bekerja sama memindahkan tumpukan tanah ke area sebelah bangunan kantin dan gudang. Semangat kebersamaan dan kerja sama tampak terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, di mana setiap orang saling bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan dengan tertib dan penuh kegembiraan.
Ketua Pengadilan Negeri Bangko mengapresiasi antusiasme seluruh warga instansi yang turut hadir dan berkontribusi. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk merapikan lingkungan kantor, tetapi juga mempererat tali persaudaraan serta memperkuat semangat kekeluargaan di lingkungan kerja.
“Kegiatan gotong royong ini merupakan wujud kepedulian kita bersama terhadap lingkungan kerja yang bersih dan nyaman. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan hari ini mencerminkan solidaritas yang kuat di antara kita semua,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar sejak pagi hari hingga selesai, dan tumpukan tanah telah tertata rapi di lokasi yang telah ditentukan, sehingga area depan kantor kini lebih bersih dan tertata.
Pengadilan Negeri Bangko berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan kantor, serta melestarikan budaya gotong royong sebagai nilai luhur bangsa.