Ketua Pengadilan Negeri Bangko Hadiri Operasi PETI Bersama Unsur Terkait

Berita

Bangko, 3 Desember 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menghadiri operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Objek Wisata dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas yang digelar bersama Unsur Forkopimda Kab. Merangin di wilayah hukum PN Bangko. Kehadiran Ketua PN Bangko ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam mendukung penegakan hukum terkait aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Operasi yang melibatkan tim gabungan dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya ini menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik PETI.
Operasi PETI ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan tim gabungan di lapangan. Kegiatan penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerugian ekonomi bagi negara.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku PETI dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali di wilayah hukum PN Bangko. Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga terus berupaya memberikan solusi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas PETI.