Bangko, 21 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menghadiri undangan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin. Acara ini juga meliputi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Bangko dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Merangin.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pembinaan narapidana dan reintegrasi sosial. Pengadilan Negeri Bangko sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Kerjasama ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa narapidana mendapatkan pembinaan yang memadai sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.






