Ketua PN Bangko Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

Berita

Bangko, 18 Mei 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., turut hadir dan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Bangko Kelas IB dengan Pemerintah Kabupaten Merangin. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian serta Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur Perkawinan”, bertempat di Pengadilan Agama Bangko.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak, seperti hak nafkah, hak asuh, perlindungan hukum, serta akses layanan sosial dan kesehatan, terjamin sepenuhnya setelah terjadinya perceraian. Selain itu, nota kesepakatan ini juga berfokus pada langkah-langkah pencegahan perkawinan anak, yang masih menjadi salah satu tantangan sosial di wilayah Kabupaten Merangin.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangko dan Pemerintah Kabupaten Merangin, disaksikan oleh para pimpinan instansi terkait, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta unsur penegak hukum lainnya di wilayah hukum Merangin. Dalam nota kesepakatan ini disepakati adanya pertemuan rutin, penyusunan panduan layanan terpadu, serta program penyuluhan hukum dan sosial ke masyarakat luas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh elemen di Kabupaten Merangin dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, ramah, dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.