Bangko, 5 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menghadiri rapat resmi penetapan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (5/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Merangin dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dan agama. Acara ini bertujuan menyusun struktur organisasi, menetapkan tugas pokok dan fungsi, serta merumuskan rencana kerja strategis untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kerukunan sosial di wilayah Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, YM. Acep Sopian Sauri menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk bersinergi penuh. “Pengadilan Negeri Bangko siap mendukung dan bekerja sama dengan seluruh elemen tim. Kami berperan memastikan setiap langkah penanganan potensi konflik berjalan sesuai aturan hukum, serta memberikan kepastian hukum jika ada perkara yang berkaitan dengan perselisihan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan penanganan cepat sebelum masalah berkembang menjadi konflik terbuka. “Pencegahan adalah kunci. Jika ada tanda-tanda gesekan, harus segera diselesaikan dengan musyawarah dan jalan damai, supaya tidak merugikan masyarakat dan mengganggu pembangunan daerah,” tambahnya.
Kehadiran Ketua PN Bangko dalam forum ini menegaskan peran strategis lembaga peradilan sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum secara berkeadilan di tengah masyarakat.






