Bangko, 12 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Bangko pada hari Kamis, 12 Maret 2026, menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra. Kegiatan ini dihadiri oleh Pembina Koperasi sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Bapak Sopian Sauri, S.H., M.H., Pengawas Koperasi dan para anggota koperasi Pegawai Negeri “Pengayoman”. Acara tersebut resmi dibuka oleh Bapak Rahmat Ansar Hasibuan, S.H., M.H., selaku Ketua Koperasi.
Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran koperasi dalam mendukung kesejahteraan pegawai.
Dalam RAT ini, seluruh peserta membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Koperasi untuk Tahun 2026.
Rencana kerja tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan pengelolaan koperasi secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi seluruh anggota. Melalui kegiatan ini, diharapkan koperasi Pengayoman dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota. Kegiatan RAT ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen anggota koperasi dalam mewujudkan pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan di tahun mendatang.




