Bangko, 23 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Bangko menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagian Kepaniteraan serta penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Rapat berlangsung di Ruang Command Center PN Bangko, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Yang Mulia Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengawasan rutin untuk memastikan seluruh layanan peradilan berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai standar pelayanan publik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Yang Mulia Acep Sopian Sauri menekankan pentingnya kinerja optimal dari seluruh jajaran Kepaniteraan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menyoroti kelancaran pengelolaan data dan pemutakhiran informasi pada aplikasi SIPP, agar setiap perkara dapat dipantau perkembangannya secara akurat dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.
“Kepaniteraan adalah jantung dari operasional pengadilan. Setiap keterlambatan atau ketidaktelitian dalam penginputan data akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. SIPP harus berfungsi sebagai sarana penjamin keterbukaan informasi, bukan sekadar kewajiban administrasi semata,” tegas Yang Mulia Acep dalam rapat tersebut.
Rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, upaya percepatan penyelesaian administrasi perkara, serta penyempurnaan tata kelola dokumen dan arsip peradilan. Seluruh peserta rapat diminta untuk segera menindaklanjuti temuan evaluasi dengan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Kabupaten Merangin semakin meningkat dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.




