Jumat, 29 Agustus 2025 Sekretaris Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB Bapak Yusri, S.Pd.I., beserta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Bapak Teguh Hariadi, S.Kom., mengikuti kegiatan Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Biro Keuangan secara daring bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko.
Pagu minus terjadi ketika pengeluaran melebihi anggaran yang tersedia, seringkali disebabkan oleh penambahan pegawai baru, mutasi, kenaikan pangkat, atau kenaikan tunjangan jabatan. Koordinasi ini bertujuan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut dan memastikan transparansi serta akuntabilitas anggaran negara.
Rapat koordinasi ini diadakan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian pagu minus, termasuk kemungkinan revisi anggaran sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia dan memprioritaskan belanja minimum pemerintah seperti gaji, tunjangan, dan operasional kantor. (wk)



