Panitera Muda Pengadilan Negeri Bangko Ikuti Uji Substansi Ditjen Badilum

Berita

Bangko, 22 Oktober 2025 – Panitera Muda Pengadilan Negeri Bangko, Bapak Joko Sosilo, S.H., (Panmud Hukum), Erick Reida Akbar, S.H., (Panmud Perdata) dan Edi Santoso, S.H., (Panmud Pidana) mengikuti uji substansi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Uji substansi ini diikuti oleh para panitera muda dari berbagai pengadilan negeri di seluruh Indonesia.

kegiatan ini bertujuan Untuk meningkatkan layanan dan kinerja pengadilan maka dibutuhkan Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri yang berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sehingga dipandang perlu dilakukan Uji Substansi bagi para Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum guna menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum serta keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan.