Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Pertama, berdasarkan Pengumuman dari Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXI Tahun 2024, Nomor : 09/Pansel/Ad Hoc TPK/III/2024 tanggal 4 Maret 2024, tentang Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024.


