Pengadilan Negeri Bangko Gelar Acara Pengantar Alih Tugas Bapak Harry Suryawan, S.H., M.Kn. Menjadi Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI

Berita

Bangko, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Bangko kelas IB bertempat di ruang sidang cakra melaksanakan acara pengantar alih tugas Bapak Harry Suryawan, S.H., M.Kn, yang mendapatkan promosi menjadi Hakim Yustisial di Mahkamah Agung RI. Acara ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi serta kontribusi Bapak Harry Suryawan selama bertugas di Pengadilan Negeri Bangko. Acara pengantar alih tugas ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, Fungsional, PNS, PPPK, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas pengabdian Bapak Harry Suryawan selama bertugas di Pengadilan Negeri Bangko. Beliau juga menyampaikan selamat atas promosi jabatan yang diraih dan berharap Bapak Harry Suryawan dapat terus berkarya serta memberikan kontribusi positif bagi dunia peradilan di tingkat nasional. Bapak Harry Suryawan, S.H., M.Kn, dikenal sebagai sosok hakim yang berintegritas, profesional, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Selama bertugas di Pengadilan Negeri Bangko, beliau telah menangani berbagai perkara. Promosi beliau menjadi Hakim Yustisial di Mahkamah Agung RI merupakan bukti pengakuan atas kinerja beliau selama ini.

Hakim Yustisial adalah hakim yang bertugas membantu Hakim Agung dalam melaksanakan tugas-tugas yustisial di Mahkamah Agung RI. Tugas utama seorang Hakim Yustisial antara lain adalah melakukan penelitian hukum, menyiapkan pendapat hukum, serta membantu Hakim Agung dalam menyusun putusan. Jabatan ini merupakan jabatan strategis yang membutuhkan pengetahuan hukum yang tinggi serta pemahaman yang mendalam tentang sistem peradilan di Indonesia. Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Bangko mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Harry Suryawan, S.H., M.Kn atas jabatan barunya sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung RI. Diharapkan, Bapak Harry Suryawan dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan dunia peradilan di Indonesia.