Bangko, 24 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Bangko bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cabang Bangko menggelar kegiatan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak bagi para pegawai dan hakim di lingkungan pengadilan. Acara ini berlangsung di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Bangko.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah para pegawai dan hakim dalam melaporkan SPT Tahunan mereka dengan benar dan tepat waktu. Mengingat pentingnya pelaporan pajak bagi pembangunan negara, Pengadilan Negeri Bangko berinisiatif untuk memberikan fasilitas dan bantuan langsung kepada para pegawainya.
Para petugas dari KPPP Cabang Bangko memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan, jenis-jenis penghasilan yang wajib dilaporkan, serta berbagai macam pengurangan yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, mereka juga membuka sesi konsultasi individual bagi para peserta yang memiliki pertanyaan atau permasalahan khusus terkait dengan perpajakan.
Kegiatan pendampingan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai dan hakim Pengadilan Negeri Bangko. Mereka merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin di masa mendatang. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko dapat meningkat, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi penerimaan pajak negara.





