Bangko, 4 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Bangko menggelar upacara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suasana yang penuh khidmat, pada Kamis (4/6/2026). Acara berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Bangko dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H.
Kegiatan ini menjadi momen penting dan bersejarah bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS formasi tahun 2024), yang secara resmi mengubah status kepegawaiannya. Hal ini menyusul keberhasilan mereka melewati masa percobaan serta mengikuti Pendidikan Pelatihan Dasar (Latsar) dengan hasil penilaian yang sangat baik. Dengan dilaksanakannya upacara ini, mereka kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya yang bertugas di Pengadilan Negeri Bangko.
Dalam arahannya, YM. Acep Sopian Sauri menyampaikan selamat dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Status baru ini membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih berat. Sebagai abdi negara di lingkungan peradilan, Saudara/i sekalian dituntut untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan penuh rasa tanggung jawab. Jadilah pegawai yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAHKLAK,” ujar KPN dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan agar para PNS baru senantiasa menjaga nama baik instansi, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri demi mendukung kinerja PN Bangko yang semakin transparan dan efektif.
Acara pengambilan sumpah berjalan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran para pimpinan dan pegawai di lingkungan PN Bangko turut memeriahkan sekaligus menyaksikan momen sakral ini, sebagai bentuk dukungan dan penyambutan terhadap rekan kerja yang baru saja dikukuhkan statusnya.
Dengan bertambahnya tenaga PNS yang mumpuni ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Bangko dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan berkeadilan sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.















