Bangko, 4 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Bangko menggelar rapat bulanan hakim pada bulan Maret dengan fokus utama mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas, kode etik, dan disiplin sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai hakim. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Bangko.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Bapak Acep Sopian sauri, S.H., M.H., menegaskan bahwa integritas tinggi dan kepatuhan terhadap kode etik merupakan pondasi utama dalam menjaga martabat profesi hakim. Hakim diingatkan untuk selalu berpegang teguh pada norma dan prinsip keadilan, serta menolak segala bentuk intervensi dan godaan yang dapat merusak objektivitas dalam memutus perkara. Selain itu, rapat membahas mengenai waktu penyelesaian perkara agar tetap sesuai target yang telah ditetapkan, serta tindak lanjut eksekusi yang harus dilakukan secara tepat dan tepat waktu. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengadilan.
pengadilan menegaskan komitmen dalam pelaksanaan Wasmat (Hakim Pengawas dan Pengamat), serta penguatan program PMP ZI (Zona Integritas) sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan pelayanan publik. Temuan dari Hakim Pengawas Bidang (Wasbid) juga menjadi perhatian utama, untuk dilakukan tindak lanjut perbaikan dan peningkatan kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, hakim diingatkan untuk menjadi role model bagi aparat peradilan lainnya melalui sikap disiplin, profesionalisme, dan integritas tinggi. Peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan menjadi prioritas utama dalam rangka mewujudkan pengadilan yang mandiri, bersih, dan berwibawa.
Rapat bulanan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh hakim dan pejabat pengadilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangko.





