Pengadilan Negeri Bangko Gelar Sosialisasi Aplikasi e-PISLIPP Lintas Sektor Aparat Penegak Hukum Se-Kabupaten Merangin

Berita

Bangko, 28 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Bangko melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Elektronik Pengiriman Informasi dan Salinan Putusan/Penetapan (e-PISLIPP) yang ditujukan bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Merangin. Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko, Selasa, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Lapas serta Advokat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam penyampaiannya, Pemateri dari Pengadilan Negeri Bangko Bapak Weka Pebrianto, A.Md.Kom., menjelaskan bahwa aplikasi e-PISLIPP dikembangkan untuk mempercepat serta mempermudah proses pengiriman informasi dan salinan putusan maupun penetapan pengadilan secara elektronik antar-instansi.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap alur administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan mengurangi penggunaan dokumen fisik. Selain itu, integrasi data antar-sektor penegak hukum juga akan semakin terjalin dengan baik,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Bangko saat memberikan arahan.
Para peserta sosialisasi juga diberikan panduan teknis penggunaan fitur-fitur aplikasi, mulai dari cara pengisian dan pengunggahan data, Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan masukan maupun kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan sistem ini di lapangan.
Diharapkan setelah kegiatan ini seluruh APH di Kabupaten Merangin dapat memanfaatkan aplikasi e-PISLIPP secara optimal, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat dan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.