Pengadilan Negeri Bangko Gelar Sosialisasi dan Pembekalan POSBAKUM untuk Anggaran Tahun 2026

Berita

Bangko, 6 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB mengadakan acara sosialisasi dan pembekalan bagi para penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk anggaran tahun 2026. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berurusan dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangko. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Plt. Sekretaris, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang menjadi mitra penyedia POSBAKUM.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa POSBAKUM merupakan wujud nyata dari komitmen negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan POSBAKUM agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
“Kami berharap melalui sosialisasi dan pembekalan ini, para penyedia layanan POSBAKUM dapat lebih memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta meningkatkan kemampuan dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan, dan bantuan hukum lainnya kepada masyarakat,” ujar KPN
Selain itu, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan POSBAKUM. Para peserta juga mendapatkan materi pembekalan mengenai teknik komunikasi yang efektif, penanganan kasus-kasus sensitif, serta pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terbaru.
Dengan adanya sosialisasi dan pembekalan ini, diharapkan pelayanan POSBAKUM di Pengadilan Negeri Bangko dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.