Pengadilan Negeri Bangko Gotong Royong Pindahkan Barang, Optimalkan Fungsi Ruangan

Berita

Bangko, 30 Januari 2026 – Suasana gotong royong terlihat di Pengadilan Negeri Bangko pada hari ini, saat seluruh elemen pengadilan bahu-membahu memindahkan barang-barang dari berbagai ruangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan fungsi ruangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pemindahan pertama dilakukan dari ruang perpustakaan ke ruang mediasi yang akan dijadikan ruang perpustakaan yang baru. Buku-buku dan berbagai perlengkapan perpustakaan dipindahkan dengan hati-hati oleh para hakim dan pegawai pengadilan.
Selain itu, Pengadilan Negeri Bangko juga memindahkan barang-barang dari ruang sidang anak yang lama ke ruang sidang anak yang baru. yang mana ruang sidang anak yang sekarang akan dijadikan ruang Commad Center PN Bangko.
Kegiatan gotong royong ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pegawai pengadilan menunjukkan kekompakan dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas. Pemindahan barang-barang ini diharapkan dapat segera dirampungkan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Bangko dapat kembali berjalan normal secepatnya.
Dengan optimalisasi fungsi ruangan ini, Pengadilan Negeri Bangko berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Merangin.