Pengadilan Negeri Bangko Ikuti Monev Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 Secara Daring

Berita

Bangko, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Bangko mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berpusat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Bangko diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Joko Susilo, S.H., didampingi oleh staf bagian Hukum.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja instansi dalam menerima, menindaklanjuti, dan merespons setiap aduan yang masuk melalui platform SP4N-LAPOR!. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian aduan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan aduan di setiap instansi pemerintah.
Dalam arahannya, perwakilan KemenPAN-RB menekankan pentingnya peran SP4N-LAPOR! sebagai sarana utama masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun aspirasi terkait pelayanan instansi. Setiap instansi diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan penanganan aduan, serta melaporkan perkembangannya secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Bapak Joko Susilo, S.H. selaku perwakilan Pengadilan Negeri Bangko menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan SP4N-LAPOR!. “Kami akan terus memperbaiki sistem penanganan aduan, merespons setiap laporan dengan cepat, serta memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dapat terpenuhi dengan maksimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Bangko berharap dapat memperoleh masukan dan arahan yang bermanfaat guna meningkatkan kinerja pelayanan publik, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.