Bangko, 2 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Bangko turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan secara daring. Rakor ini melibatkan para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) terkait langkah strategis dalam perencanaan belanja untuk Tahun Anggaran 2026.
Rakor yang dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Negeri Bangko ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi terkait pengelolaan anggaran negara yang efektif dan efisien. Kemenkeu RI menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan inovatif agar setiap satuan kerja di lingkungan peradilan dapat menjalankan program-programnya dengan optimal.
“Partisipasi aktif Pengadilan Negeri Bangko dalam Rakor ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ujar Plt. Sekretaris PN Bangko Bapak Teguh Hariadi, S.Kom., usai mengikuti kegiatan.
Dalam Rakor tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penyusunan anggaran, termasuk prioritas belanja, efisiensi anggaran, serta inovasi dalam pengelolaan keuangan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerja.
Diharapkan, hasil dari Rakor ini dapat menjadi panduan bagi Pengadilan Negeri Bangko dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang lebih baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pengadilan Negeri Bangko akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.



