Pengadilan Negeri Bangko Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus TA 2025 oleh Badan Urusan Administrasi MA RI

Berita

Bangko, 9 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Bangko turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Rapat penting ini diadakan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris PN Bangko Bapak Yusri, S.Pd.I., Kasubbag PTIP, Kasubbag Umum dan Keuangan dan Staf terkait.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terkait permasalahan pagu anggaran yang mengalami defisit atau “minus” untuk tahun anggaran 2025. Pagu minus ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan anggaran, peningkatan kebutuhan operasional pengadilan, atau adanya penyesuaian alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, BUA Mahkamah Agung RI memberikan arahan dan panduan kepada seluruh pengadilan negeri mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi pagu minus tersebut.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Bangko dapat menemukan solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi pagu minus TA 2025, sehingga kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk berbagi informasi dan pengalaman antar pengadilan negeri dalam menghadapi permasalahan anggaran. Dengan demikian, diharapkan seluruh pengadilan negeri di Indonesia dapat saling mendukung dan membantu dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.