Bangko, 31 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Bangko melaksanakan kegiatan pengantar alih tugas dua pegawai yang akan melanjutkan pengabdiannya di lingkungan peradilan tingkat banding. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Fitrisia, S.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Bangko, secara resmi dialihkan tugasnya untuk menjabat sebagai Penata Layanan Operasional di Pengadilan Tinggi Jambi.
Sementara itu, Ibu Diah Sanara Tumangger, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Pengadilan Negeri Bangko, akan melaksanakan tugas baru sebagai Penata Layanan Operasional di Pengadilan Tinggi Riau.
Kegiatan pengantar alih tugas ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Ketua Dharmmayukti Karini Cabang Bangko, para hakim, serta seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangko menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi yang telah diberikan selama mereka bertugas di Pengadilan Negeri Bangko.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Fitrisia dan Ibu Diah Sanara atas kerja keras, loyalitas, dan peran aktif yang telah disumbangkan untuk kemajuan Pengadilan Negeri Bangko selama ini. Semoga di tempat tugas yang baru, keduanya dapat mengemban amanah dengan lebih baik lagi, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Pengadilan Tinggi Jambi maupun Pengadilan Tinggi Riau, serta senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Bangko.
Kedua pegawai yang akan pindah tugas juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kekurangan, serta berharap hubungan silaturahmi dan kerja sama yang baik tetap terjalin meski telah bertugas di tempat yang berbeda.
Pengantar alih tugas ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Badan Peradilan untuk memperbarui dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.















