Pengadilan Negeri Bangko Sukses Laksanakan Eksekusi

Berita

Kamis, 24 Juli 2025 Pengadilan Negeri Bangko Kelas I B berhasil mengeksekusi lahan Di Jalan A.Rahman Syukur RT.25 RW. 006. Kel. Pematang Kandis, Kec. Bangko Kab. Merangin. Eksekusi itu merupakan tindak lanjut Penetapan Pengadilan Negeri Bangko Nomor: 01/Pdt. Eks/2023/ PN Bko. Jo Nomor Perkara: 02/Pdt G/2021/ PN BKO.

Eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., tersebut diawali dengan briefing di halaman kantor Pengadilan Negeri Bangko. Pelaksana Eksekusi Panitera Bapak Jafri Zen, S.H., dan Anggota Tim Eksekusi lainnya mendengarkan arahan dengan seksama sebelum terjun ke objek eksekusi. Untuk mengamankan jalannya eksekusi, Pengadilan Negeri Bangko dibantu oleh pihak Kepolisian Resort Merangin dengan menerjunkan anggotanya ke lokasi eksekusi. (wk)