Bangko, 27 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Bangko menggelar Rapat Dinas dan Pembinaan untuk periode Agustus 2026 yang berlangsung di ruang rapat sidang Cakra PN Bangko. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Bangko, Yang Mulia Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta Staf di lingkungan PN Bangko.
Selain mengevaluasi kinerja bulanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, agenda utama dalam pembinaan kali ini berfokus pada penyampaian amanat penting dari Ketua Pengadilan Tinggi Jambi terkait maraknya isu judi online di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam pengarahannya, Yang Mulia Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menyampaikan pesan tegas Ketua PT Jambi agar seluruh warga peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, khususnya aparatur Pengadilan Negeri Bangko, tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun.
Seluruh aparatur aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga pendukung di Pengadilan Negeri Bangko wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat judi online, karena hal tersebut tidak hanya melanggar hukum dan kode etik, tetapi juga merusak citra lembaga peradilan serta perekonomian keluarga.
Rapat dinas ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bangko untuk terus menjaga nama baik institusi, mempertahankan integritas, dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk praktik ilegal.






