Kamis, 28 Agustus 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB, guna memaksimalkan penyerapan anggaran layanan hukum dan kepatuhan penginputan data layanan hukum pada aplikasi pelaporan elektronik, Dirjen Badilum mengundang seluruh Unsur Pimpinan Satuan Kerja yang berada di bawah Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI untuk mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi Data Layanan Hukum dan Penginputan Aplikasi Pelaporan. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terhadap realisasi Data Layanan Hukum Periode Bulan Januari sampai dengan Juli Tahun 2025 pada Aplikasi Pelaporan Elektronik masih ditemukan Pengadilan Negeri yang realisasi nya dibawah 50%.
Rapat yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Bangko, Bapak Yusri, S.Pd.I didampingi oleh Panmud Hukum, Operator OMSPAN dan Admin Pelaporan. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilum menampilkan sejumlah Pengadilan yang penyerapan anggaran layanan hukumnya masih rendah. Olehnya itu, Dirjen Badilum meminta seluruh peserta rapat agar segera memaksimalkan penyerapan anggaran layanan hukum pada satkernya masing-masing. (wk)




