Rabu, 16 Juli 2025 Pengadilan Negeri Bangko Kelas I.B melaksanakan Assessment oleh Pengadilan Tinggi Jambi secara daring dalam rangka pelaksanaan program AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum). Tim assessment terdiri dari dua orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi beserta beberapa staf pendukung. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing bidang, baik di jajaran pimpinan, kepaniteraan, maupun sekretariat.
Selama proses Assessment, tim melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh unit kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bidang di Pengadilan Negeri Bangko kelas I.B menjalankan prinsip-prinsip tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan Assessment berjalan lancar dan penuh semangat, dengan semangat keterbukaan dan komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang adil, profesional, dan melayani dengan hati. (wk)







