Ketua Pengadilan Negeri Bangko Hadiri FGD Mediasi Penertiban Kebun Warga di Merangin

Berita

Bangko, 6 November 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko kelas IB, YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati Merangin. FGD ini bertujuan untuk mencari solusi mediasi terkait permasalahan penertiban kebun warga yang dilakukan oleh masyarakat dan lembaga adat melalui aturan adat Depati Seni Udo Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Merangin, perwakilan dari lembaga adat Depati Seni Udo, tokoh masyarakat Desa Renah Alai, serta perwakilan dari warga yang terkena dampak penertiban.
Ketua Pengadilan Negeri Bangko juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. “Pengadilan sangat mendukung upaya-upaya mediasi sebagai cara yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Kami siap memberikan dukungan teknis dan fasilitasi mediasi jika diperlukan,” katanya.
FGD berlangsung dengan suasana yang konstruktif dan terbuka. Berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh para peserta. Diharapkan, forum ini dapat menjadi langkah awal untuk mencapai kesepakatan yang damai dan berkelanjutan dalam penyelesaian permasalahan penertiban kebun warga di Desa Renah Alai.