Bangko, 19 November 2025 – Ketua dan Para Hakim Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB mengikuti acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk, serta sosialisasi program kepemilikan rumah bagi hakim. Acara ini diselenggarakan secara daring di ruang Comand Center PN Bangko.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para hakim dalam memiliki rumah atau hunian melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. dengan fokus utama pada penyediaan fasilitas “Griya/Hunian bagi Hakim”.
Program ini diharapkan dapat membantu para hakim dalam memiliki hunian yang layak dengan cara yang lebih mudah dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.




