Bangko, 27 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., beserta para Hakim mengikuti Zoom Meeting yang membahas Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan ini diselenggarakan oleh PN Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan diikuti secara virtual dari ruang command center PN Bangko.
Zoom Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan implementasi KUHAP dan KUHP, terutama dengan adanya perubahan dan perkembangan hukum yang baru. Para peserta aktif berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai berbagai isu terkait penerapan kedua kitab undang-undang tersebut dalam praktik peradilan sehari-hari.
Ketua PN Bangko menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugas. “Dengan adanya forum diskusi seperti ini, kita dapat saling belajar dan berbagi pengalaman sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas dan integritas peradilan di wilayah hukum PN Bangko.



