Bangko, 27 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Bangko kelas IB memulai tahun 2026 dengan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepaniteraan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) perdana. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang Cakra dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas pelayanan di bidang kepaniteraan, sekaligus memastikan pengelolaan data perkara yang akurat dan terbaru melalui SIPP.
Monev perdana ini diadakan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan serta penggunaan SIPP di awal tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kepaniteraan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Dengan adanya monev ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan sepanjang tahun.
Kegiatan monev ini melibatkan seluruh jajaran kepaniteraan, termasuk Panitera, pejabat struktural, dan staf yang terkait dengan pengelolaan SIPP. Proses monev mencakup pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas perkara, ketepatan waktu penginputan data ke dalam SIPP, serta evaluasi terhadap pemahaman dan keterampilan petugas dalam menggunakan aplikasi SIPP.




