Bangko, 7 November 2025 – Bertempat di Ruang Command Center, Sekretaris Bapak Yusri, S.Pd.I., beserta Staf Pengadilan Negeri Bangko kelas IB mengikuti sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA) secara daring bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, tertanggal 3 November 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi IPA di seluruh satuan kerja. IPA sendiri merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat dan staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset di masing-masing satuan kerja. Para peserta sosialisasi diharapkan dapat mengimplementasikan IPA di satuan kerja masing-masing dan secara berkelanjutan meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan efisien di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.




