Ketua Pengadilan Negeri Bangko Hadiri Penyerahan Penghargaan dan Penandatanganan MoU Pemkab Merangin dengan Kejari Merangin

Berita

Bangko, 17 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Kejaksaan Negeri Merangin, yang berlangsung di Ruang Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (17/6) malam. Acara ini dimulai pukul 19.00 WIB, diselenggarakan sebagai wujud apresiasi atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan Kejaksaan Negeri Merangin dalam upaya penyelamatan serta pemulihan keuangan daerah. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memperpanjang dan memperbarui kerja sama kedua belah pihak dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Berdasarkan dokumen yang dibacakan, kerja sama ini berlandaskan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Nomor Pihak Pertama: 4/HK/PKS/2025 dan Nomor Pihak Kedua: B-01/L.5.14/Gs-2/PKS/07/2025. Kolaborasi ini juga telah diperkuat melalui pemberian Surat Kuasa Khusus pada sejumlah kegiatan penyelesaian tuntutan pembayaran atas temuan BPK RI, yang berfokus pada pemulihan aset dan keuangan daerah. Kehadiran unsur peradilan, diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, menjadi bukti dukungan dan komitmen seluruh lembaga hukum di wilayah ini untuk bersinergi menjaga ketertiban hukum dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan.
YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga. Ia menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Bangko akan terus mendukung dan berperan aktif dalam setiap upaya penegakan hukum, penyelesaian sengketa perdata, serta pengawasan tata usaha negara demi terciptanya tatanan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Penandatanganan MoU ini menandai babak baru kerja sama yang lebih luas dan mendalam, mencakup pertukaran informasi, konsultasi hukum, serta penanganan bersama perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh lembaga di Kabupaten Merangin untuk bekerja lebih terpadu, menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjaga keutuhan dan kesejahteraan keuangan dan aset milik daerah.