Pengadilan Negeri Bangko Lakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Langling untuk Perkara Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2026/PN Bko

Berita

Bangko, 19 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Bangko kembali melaksanakan tahapan penting dalam proses penyelesaian sengketa perdata dengan melakukan pemeriksaan setempat di wilayah Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, pada hari ini. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penanganan perkara gugatan dengan nomor registrasi 1/Pdt.G/2026/PN Bko.
Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh hakim yang menangani perkara tersebut, didampingi oleh panitera pengganti, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa baik penggugat maupun tergugat beserta kuasa hukum masing-masing.Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi fakta dan kondisi nyata di lapangan yang berkaitan dengan objek sengketa yang dipermasalahkan dalam gugatan. Melalui pengamatan langsung, pengukuran, pencatatan batas-batas wilayah, serta mendengarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, hakim berusaha memperoleh gambaran yang jelas, akurat, dan objektif mengenai permasalahan yang ada. Hal ini menjadi dasar penting bagi hakim dalam mempertimbangkan bukti-bukti yang ada sebelum menjatuhkan putusan yang adil dan berdasar hukum.
Selama proses berlangsung, suasana berjalan tertib dan damai. Kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menjelaskan posisi masing-masing, menunjukkan titik-titik batas yang dianggap haknya, serta melengkapi keterangan dengan bukti fisik yang ada di lokasi.
Warga Desa Langling menyambut baik langkah Pengadilan Negeri Bangko yang turun langsung ke lokasi. Mereka berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang mencerahkan, sehingga sengketa yang telah berlangsung dapat segera selesai dan menciptakan kembali suasana damai dan harmonis di lingkungan masyarakat.
Pengadilan Negeri Bangko menegaskan komitmennya untuk terus melayani masyarakat dengan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mendekatkan akses peradilan hingga ke wilayah-wilayah desa demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.