Ketua PN Bangko Hadiri Koordinasi Pembangunan Ruang Tahanan Khusus Anak

Berita

Bangko, 22 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menghadiri undangan koordinasi dan pembahasan rencana pembangunan Ruang Tahanan Khusus Anak pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko. Acara tersebut diselenggarakan pada Senin (22/6) di Aula Kecil Lapas Kelas IIB Bangko dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Bangko, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sesuai amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mewajibkan pemisahan tempat penahanan anak dari orang dewasa demi menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus yang dibutuhkan.
YM. Acep Sopian Sauri dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh dari Pengadilan Negeri Bangko terhadap rencana tersebut. “Pemisahan dan perlakuan khusus bagi anak adalah hal mutlak dalam sistem peradilan kita. Keberadaan ruang tahanan yang layak dan terpisah sangat penting agar proses hukum berjalan adil dan anak tetap mendapatkan perlindungan haknya,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya. PN Bangko berkomitmen memberikan masukan teknis sesuai kebutuhan proses persidangan, serta mendukung agar pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan berfungsi maksimal demi kepentingan terbaik anak.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran selanjutnya, dengan harapan pembangunan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan pelayanan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Merangin.