Panitera Muda Pengadilan Negeri Bangko Gelar Simulasi Uji Substansi

Berita

Bangko, 16 Oktober 2025 – Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko kelas IB para Panitera Muda (Panmud) mengikuti simulasi uji substansi yang selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman Panmud terhadap tugas dan fungsi mereka dalam proses peradilan. simulasi ini merupakan persiapan untuk para panmud PN Bangko dalam mengukuti Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Negeri yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 pada pukul 09.00 WIB yang mana PN bangko tergabung dalam Kelompok III.

Simulasi uji substansi ini dirancang untuk menguji kemampuan Panmud dalam menerapkan hukum acara pidana dan perdata, serta pemahaman mereka tentang peraturan perundang-undangan terkait. Selain itu, simulasi ini juga bertujuan untuk mengasah keterampilan Panmud dalam melaksanakan administrasi perkara secara cermat.