Bangko, 30 April 2026 – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi, Pengadilan Negeri Bangko menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada bulan April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang cakra dan diikuti oleh seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Acep Sopian Sauri, S.H.,M.H., didampingi oleh Wakil Ketua YM. Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, S.H.,M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas. Dalam kegiatan ini, dibahas secara mendalam mengenai progres pelaksanaan program kerja Zona Integritas selama periode sebelumnya, termasuk pemenuhan bukti dukung (evidence) di setiap area penilaian.
Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan prioritas utama institusi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. “Kegiatan monev ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi menjadi wadah untuk mengevaluasi diri dan memastikan bahwa seluruh upaya yang kita lakukan benar-benar berjalan sesuai arahan Mahkamah Agung RI. Kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas, memperbaiki kekurangan demi mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Seluruh peserta juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama secara optimal, melengkapi seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan, serta menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan konstruktif, serta ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat ini.




