Bangko, 27 Februari 2026 – Pengadilan Negeri Bangko melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan keberhasilan implementasi program zona integritas di lingkungan pengadilan.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H. yang didampingi oleh tim dari berbagai bidang terkait. Dalam rapat tersebut, dilakukan peninjauan terhadap enam area pembangunan zona integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pembangunan zona integritas telah berjalan sesuai target dan standar yang ditetapkan. Selain itu, Monev ini juga menjadi ajang evaluasi dan peningkatan kinerja seluruh pegawai serta memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan publik di pengadilan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan penguatan program zona integritas di Pengadilan Negeri Bangko. Melalui evaluasi berkala ini, pengadilan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga integritas lembaga peradilan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan terpercaya kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Monev secara rutin, Pengadilan Negeri Bangko menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan zona integritas yang bersih dan berintegritas, demi terciptanya sistem peradilan yang adil dan transparan.




