Bangko, 4 September 2025 – Pengadilan Negeri Bangko kelas IB sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2024, yang bersamaan dengan pemilihan pengurus koperasi untuk periode berikutnya. Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota koperasi dalam menentukan arah dan kebijakan koperasi ke depan. Rapat Anggota Tahunan adalah agenda wajib bagi setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota atas kinerja selama satu tahun buku. RAT ini mencakup penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh ketua koperasi, laporan pengawas, serta evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan. Selain itu, RAT juga menjadi forum untuk membahas rencana kerja dan anggaran koperasi untuk tahun berikutnya, salah satu agenda utama dalam RAT kali ini adalah pemilihan pengurus koperasi yang baru. Pemilihan ini dilakukan karena masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir. Adapun Pengurus yang baru adalah sebagai berikut :
Dewan Pengawas
Ketua : Muhamad Taufik Ardiansyah, S.H., M.H.
Anggota 1 : Joko Susilo, S.H.
Anggota 2 : Micky Asmara, S.E.
Pengurus Koperasi
Ketua : Rahmat Anshar Hasibuan, S.H.
Sekretaris : Weka Pebrianto, A.Md.Kom.
Bendahara : Regita Hanifah, A.Md.
Proses pemilihan pengurus baru dilakukan secara demokratis, di mana setiap anggota koperasi memiliki hak untuk memilih calon pengurus yang dianggap mampu membawa koperasi ke arah yang lebih baik. (wk)






