Pengadilan Negeri Bangko Gelar Rapat Monev Kepaniteraan & SIPP Desember

Berita

Bangko, 30 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB melaksanakan Rapat Monitoring dan Evalusi Kepaniteraan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi kinerja kepaniteraan dan efektivitas penggunaan SIPP dalam mendukung proses peradilan.
Rapat ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi SIPP, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penginputan dan pengelolaan data perkara, serta merumuskan solusi untuk meningkatkan kinerja layanan kepaniteraan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antara aparatur kepaniteraan untuk memastikan terwujudnya pengadilan modern berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien, dan terpercaya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur kepaniteraan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait dengan pengelolaan perkara melalui SIPP, termasuk evaluasi terhadap kendala yang dihadapi dalam penginputan data dan pengelolaan perkara.
Fokus utama dalam rapat ini adalah evaluasi implementasi SIPP, identifikasi masalah dalam pengelolaan data perkara, dan upaya peningkatan kinerja layanan kepaniteraan.
Hasil dari rapat monitoring ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja kepaniteraan di Pengadilan Negeri Bangko. Langkah-langkah konkret akan dirumuskan untuk mengatasi kendala yang ada dan memastikan bahwa SIPP dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung proses peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.