Sosialisasi PERMA RI Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/SK/KMA/XII/2022

Berita

Pengadilan Negeri Bangko, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H.. Pada sosialisasi ini disampaikan tentang Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Perma ini menyempurnakan sistem pengadilan elektronik untuk perkara pidana yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan memperkuat implementasi administrasi perkara pidana terpadu secara elektronik sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik. Untuk keseragaman pelaksanaan, Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik..

Pada acara sosialisasi ini dihadiri dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Merangin, Lembaga Pemasyarakatan Bangko dan POSBAKUM. Acara berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *