Bangko, 19 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB mengikuti acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Episode ke-13 secara daring di ruang sidang Cakra PN Bangko. Acara ini mengangkat topik penting mengenai “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim,” dengan menghadirkan narasumber Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Sarasehan Interaktif PERISAI merupakan forum diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen peradilan dapat saling berinteraksi, berbagi pengetahuan, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam praktik peradilan.
Keikutsertaan PN Bangko dalam acara ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim serta aparatur peradilan. Topik yang dibahas dalam episode ini sangat relevan dengan upaya mewujudkan sistem peradilan yang lebih Humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Keadilan restoratif menjadi fokus utama dalam diskusi, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih Humanis dalam penanganan perkara pidana. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian korban dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.
Kehadiran Dr. Prim Haryadi sebagai narasumber memberikan nilai tambah yang signifikan bagi acara ini. Sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, beliau memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana dan implementasi keadilan restoratif di Indonesia.
Partisipasi dalam sarasehan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi PN Bangko, antara lain: Meningkatkan pemahaman hakim dan aparatur peradilan mengenai konsep keadilan restoratif, Mendorong penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana di wilayah hukum PN Bangko dan Memperkuat sinergi antara PN Bangko dengan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.
Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) akan terus dilaksanakan secara berkala dengan mengangkat topik-topik aktual lainnya yang relevan dengan perkembangan hukum dan peradilan di Indonesia. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi seluruh elemen peradilan untuk terus belajar, berdiskusi, dan berinovasi demi mewujudkan peradilan yang agung danHumanis






