Bangko, 1 September 2026 — Pengadilan Negeri Bangko menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bangko Kelas IIB yang baru saja menjabat, Bapak Syaikoni, Amd.IP., S.H., M.H., beserta rombongan, pada Selasa, 1 September 2026. Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Yang Mulia Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan dan pejabat terkait di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko.
Kedatangan Kepala Lapas Bangko yang baru ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, membangun sinergitas yang lebih erat, serta memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmen dalam menjalin kerja sama yang baik antara kedua lembaga penegak hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangko.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Syaikoni di wilayah kerja Pengadilan Negeri Bangko. Beliau berharap, dengan adanya pimpinan baru di Lapas Bangko, hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat semakin ditingkatkan dan diperkuat. “Kami sangat menyambut baik kedatangan Bapak Kalapas beserta rombongan. Semoga silaturahmi ini menjadi awal kerja sama yang semakin erat, harmonis, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban di Kabupaten Sarolangun, khususnya wilayah Bangko,” ujar YM. Acep Sopian Sauri.
Sementara itu, Bapak Syaikoni, Amd.IP., S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta seluruh jajaran. Beliau menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyelaraskan langkah, membangun komunikasi yang baik, serta memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dapat berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang erat dengan Pengadilan Negeri Bangko.
Dengan adanya kunjungan silaturahmi ini, diharapkan terjalin pemahaman yang lebih baik antarlembaga serta tercipta lingkungan kerja sama yang kondusif, sehingga setiap proses hukum yang berhubungan antara Pengadilan Negeri Bangko dan Lembaga Pemasyarakatan Bangko dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan.




