RAPAT DINAS BULAN FEBRUARI TAHUN 2024 PENGADILAN NEGERI BANGKO

Berita

Pada hari Kamis,  29 Februari 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko telah dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Februari.  Rapat ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko., Bapak Sahat S.P. Banjarnahor, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf, dan PPNPN. 

Dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko terkait PERMA Nomor 7 PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA, PERMA NOMOR 8 dan PERMA NOMOR 9 tahun 2016 yaitu: 

a)      Agenda rapat merupakan evaluasi kinerja Bulan Januari.  Selaku pimpinan wajib mengingatkan PERMA No 7, 8, 9 tahun 2016 tentang : 

·         Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya

·         Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradian di bawahnya

·         Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang di bawahnya

b)    Hakim dan ASN harus senantiasa berpedoman pada kode etik dalam berorganisasi dan bermasyarakat untuk menjauhi perbuatan tercela dan saling mengingatkan pada kebaikan.          Dan berpedoman sesuai dengan PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal

Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian hasil pengawasan bidang oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko Bapak Agus Setiawan, S.H., Sp. Not selaku Koordinator Hakim Pengawas bahwa temuan / ketidak sesuaian masing-masing bidang bersifat minor dan kurang lebih 90% sudah ditindak lanjuti oleh masing-masing bagian.