Rekonsilisasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum

Berita

Bangko, Senin 3 Februari 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Bangko mengikuti kegiatan rekonsiliasi data kepegawaian tenaga teknis peradilan umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bertempat di ruang Command Center PN Bangko, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Bangko beserta Kepala Subbagian Ortala dan Kepegawaian melalui platform Zoom Meeting. Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data kepegawaian tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, guna mendukung efektivitas administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia di Mahkamah Agung dan satuan kerja di bawahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan akurasi data serta transparansi dalam sistem kepegawaian, sehingga dapat menunjang profesionalisme tenaga teknis peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan data kepegawaian dapat lebih akurat, mutakhir, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

PN Bangko berkomitmen untuk terus mendukung program-program peningkatan kualitas kepegawaian demi tercapainya pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat.