Sosialisasi PERMA RI Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/SK/KMA/XII/2022

Berita

Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dilakukan pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko. Sosialisasi Perma No.7 tahun 2022 dihadiri oleh kantor BRI cabang Bangko, advokat posbakum dan warga Pengadilan Negeri Bangko. Dengan di berlakukannya Perma Nomor 7 tahun 2022 ini semoga dapat mempermudah dan mempercepat penanganan perkara di pengadilan. Dalam proses peradilan dilakukan secara sederhana, cepat, biaya ringan maka perlu pembaharuan administrasi dan persidangan untuk mengatasi kedala hambatan dalam proses peradilan, tuntutan perkembangan jaman perlu adanya pelayanan dalam peradilan secara efektif dan efisien dan melalui panggilan surat tercatat semoga dapat mencapai tujuan peradilan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *