Selasa, 22 Juli 2025 Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengadilan Negeri Bangko Kelas I B Mengikuti kegiatan sosialisasi tentang peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah secara daring yang dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Bangko Bapak Yusril, S.Pd.I beserta Staf. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung mengenai manfaat, syarat, dan prosedur untuk memperoleh rumah subsidi yang disediakan oleh pemerintah.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pihak perbankan penyalur KPR subsidi, serta pengembang properti yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa program rumah subsidi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan papan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, termasuk ASN, dengan skema pembiayaan ringan, bunga rendah, dan tenor panjang.
Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak pegawai Mahkamah Agung yang dapat memanfaatkan program rumah subsidi untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mendukung program strategis nasional di bidang perumahan rakyat. (wk)



